Tujuan Populer: Harga Tiket Pesawat Jakarta Solo – Penerbangan beberapa maskapai berhenti di kawasan Bandara Sukarno Hatta Tangerang Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan Target Tariffs (TBA) tiket pesawat sebesar 12-16%, berlaku mulai Kamis. (/Fazal Fanoni)
, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas Peraturan Menteri (Kepmen) No.
Tujuan Populer: Harga Tiket Pesawat Jakarta Solo
Menteri Perhubungan menandatangani Permenhub pada 15 Mei 2018. Setelah Permenhub ditandatangani, Menteri Perhubungan mengeluarkannya paling lambat 18 Mei, dan banyak maskapai harus menurunkan tingkat komoditasnya.
Sleeper Bus Di Indonesia Yang Mewah Dan Nyaman
Sesuai aturan, kelas ekonomi yang diusulkan dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas satu (Garuda Indonesia dan Buddy Air), kelas menengah (Trigana Air, Travel Express, Sriwijaya Air, NAM Air dan Transnusa Air) dan Carrier/LCC. (Lion Air, Wings Air, Indonesia AirAsia, Indonesia AirAsia Extra, Citilink dan Susi Air).
Perintah Menteri hanya menegaskan bahwa perubahan tarif hanya untuk pesawat jet dan bukan pesawat baling-baling.
Sehubungan dengan Keputusan Menteri No. 106 Tahun 2019, Sabtu (18/5/2019), berikut daftar tarif baru terbatas yang harus diterapkan maskapai di berbagai rute dari dan ke Jakarta:
Untuk mengetahui daftar lengkap tarif tertinggi, Anda bisa mengunduh Surat Perintah Nomor 106 Tahun 2019 melalui situs resmi Kementerian Perhubungan.
Sleeper Bus Rosalia Indah: Rute, Tarif, & Fasilitas 2023
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutan dan orientasi pada acara pembukaan Perhimpunan Transportasi Online Indonesia (PADI) di gedung Inkoppol, Jakarta, Senin (1/7). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah akan menindak tegas maskapai yang tidak mematuhi pajak tiket pesawat. Oleh karena itu, maskapai penerbangan diharapkan menyesuaikan tarif dengan kebijakan pemerintah yang baru.
“Tentu kita tidak mau yang terburuk. Kalau yang terburuk, kerja keras tidak akan berlanjut. Kita harus kena denda,” ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.